PKMK-Yogya. Seminar Nasional sebagai bagian dari Annual Scientific Meeting: “Embracing Ageing: Stay Healthy, Sharp and Productive” bertema “Pemantauan Kesehatan Personal dan Integrasi dengan Sistem Pelayanan Kesehatan Digital” diselenggarakan pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Ruang U25.A Gedung Pascasarjana Tahir Foundation dan dimoderatori oleh Annisa Ristya Rahmanti, Ph.D. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama PKMK dan KAGAMADOK. Dalam pengantarnya, Annisa menekankan meningkatnya beban penyakit kronis dan katastropik yang berkaitan dengan faktor risiko yang dapat dicegah, sehingga diperlukan pergeseran pendekatan dari kuratif ke preventif berbasis individu. Pengantar ini mengawali paparan tiga narasumber dengan menempatkan pemantauan kesehatan personal, dari sisi evidence, perilaku, dan digitalisasi, serta pentingnya integrasi dengan sistem pelayanan kesehatan sebagai benang merah diskusi.
Aldilas Achmad Nursetyo, M.D., M.S. membahas peningkatan beban penyakit katastropik di Indonesia yang berdampak besar terhadap angka kematian dan pembiayaan kesehatan, termasuk melalui skema JKN. Penyakit katastropik bersifat progresif dan sering berkaitan dengan faktor risiko yang dapat dikendalikan, sehingga pendekatan kuratif saja dinilai tidak memadai. Aldilas menyampaikan pentingnya pergeseran menuju personalized preventive medicine, yaitu pencegahan yang disesuaikan dengan karakteristik dan risiko individu, dengan memanfaatkan data kesehatan untuk mendukung deteksi dini, prediksi risiko, dan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Dr. Supriyati, S.Sos., M.Kes menekankan bahwa sebagian besar masalah kesehatan dan penyebab kematian dapat dicegah melalui upaya preventif yang dimulai sejak dini dan dilakukan sepanjang siklus kehidupan. Supriyati memaparkan konsep Five Levels of Prevention serta pentingnya paradigma sehat yang menempatkan individu sebagai aktor utama dalam menjaga kesehatannya. Perubahan perilaku menjadi kunci keberhasilan pencegahan, tetapi data menunjukkan partisipasi masyarakat dalam skrining dan pemeriksaan kesehatan rutin masih rendah. Oleh karena itu, Supriyati memperkuat bahwa diperlukan penguatan kesadaran, konsistensi perilaku hidup sehat, serta dukungan program promotif dan preventif agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dr. dr. Guardian Yoki Sanjaya, MHltInf. menyoroti pentingnya integrasi data kesehatan personal dengan sistem pelayanan kesehatan digital untuk mewujudkan pemantauan kesehatan yang berkesinambungan. Akses individu terhadap Personal Health Records (PHR) dinilai dapat meningkatkan keterlibatan pasien, kepatuhan terhadap tatalaksana, dan kualitas komunikasi dengan tenaga kesehatan. Namun demikian, Guardian menyampaikan bahwa integrasi memerlukan perhatian terhadap tantangan interoperabilitas, literasi digital, dan tata kelola data. Dengan integrasi yang baik, data dari pemantauan personal dapat dimanfaatkan oleh sistem pelayanan kesehatan untuk mendukung pengambilan keputusan klinis dan pelayanan yang lebih responsif serta berorientasi pada pasien.
Reporter: Sensa Gudya Sauma Syahra


Menyoroti Mandatory Spending, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D membuka dengan isu penerapan mandatory spending di sektor kesehatan merupakan mitos kebijakan yang tidak memiliki dasar referensi internasional yang kuat dan tidak menjamin efektivitas, efisiensi, maupun pemerataan layanan. Peningkatan anggaran justru kerap mendorong pembiayaan kuratif dan memperlebar ketimpangan geografis. Oleh karena itu, penghapusan mandatory spending dalam UU Kesehatan 2023 perlu dipahami sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan melalui pendekatan berbasis kinerja, kebutuhan riil daerah, dan bukti empiris, dengan dukungan integrasi data serta sistem monitoring. Dalam konteks ini, perencanaan kesehatan harus diposisikan sebagai bagian dari Learning Health System, yaitu sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan terus memperbaiki diri melalui proses perencanaan dan implementasi yang reflektif.
Faozi menguraikan bahwa penyelarasan perencanaan kesehatan daerah menghadapi tantangan nyata berupa kesenjangan kapasitas fiskal antar daerah, keterbatasan SDM perencana kesehatan, serta tekanan target kinerja yang tinggi di tengah ruang fiskal yang sempit akibat dominasi belanja wajib APBD. Kondisi ini sering memicu ketidaksesuaian antara indikator kinerja, dokumen perencanaan, dan kemampuan pendanaan daerah. Dalam situasi tersebut, Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) perlu dipahami sebagai alat strategis untuk menggantikan logika mandatory spending, dengan menekankan capaian kinerja berbasis konteks daerah, yang hanya dapat berjalan efektif apabila didukung harmonisasi kebijakan pusat–daerah, kejelasan indikator, serta penguatan kapasitas teknis dan fiskal daerah.
Dalam paparannya bertajuk “RIBK Future Steps”, dr. Likke menempatkan RIBK dalam kerangka Learning Health System dan systems thinking, yang memandang perencanaan kesehatan sebagai sistem yang saling terhubung dan tidak bersifat linier. Pihaknya menegaskan bahwa indikator RIBK perlu dikaitkan dengan kerangka logis program (mulai dari input, aktivitas, output, hingga outcome dan dampak) agar perencanaan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi alat pembelajaran dan perbaikan sistem. Keterlibatan aktor lintas sektor, dukungan kapasitas daerah, serta monitoring dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar RIBK berfungsi sebagai instrumen adaptasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika dan kebutuhan daerah.
